
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih melakukan penyidikan mendalam terhadap dua perampok JJ (24) dan DK (23) yang ditangkap Kamis (19/5/2016) sore di dua tempat berbeda.
Pelaku DK mengaku jika dirinya hanya ikut karena butuh uang untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan pribadi. Ia diajak oleh JJ dan tugasnya menyandera para korbannya.
"Saya baru dua kali main (merampok, red) ikut diajak dia (JJ). Karena butuh biaya, hasilnya kami bagi rata Rp2 juta masing-masing," kata DK yang sehariihari berprofesi sebagai satpam di dealer Mitsubishi Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Terkait dengan tertangkapnya dua perampok itu, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Jum'at (20/5/2016) menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut karena dugaan ada TKP lainnya.
"Sementara ini pelakunya hanya mereka (JJ dan DK), tapi kita masih akan mendalami lagi. Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara," jelas Wakapolresta saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru.***