PELALAWAN - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan akreditasi A Excellent yang telah diraihnya. Akreditasi diberikan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, beberapa bulan lalu.

Berbagai aspek pendukung dikedepankan guna mempertahankan akreditasi yang telah susah payah diperjuangkan. Mulai dari pelayanan hingga penanganan perkara.

"Untuk meraih akreditasi memang cukup sulit, tapi lebih sulit mempertahankannya," ujar Ketua PN Pelalawan, Nelson Angkat SH MH, saat bincang dengan GoRiau.com, Jumat (20/10/2017) pekan kemarin.

Sambung dia, namun dengan didasari kemauan dan tekad yang kuat serta niat tulus akreditasi akan bisa dipertahankan. "Jika dengan niat tulus, itu bisa," tandasnya.

Menurut Nelson Angkat, beberapa langkah dilakukan agar akreditasi bisa dipertahankan PN Pelalawan.

"Terutama pelayanan kepada masyarakat atau pencari keadilan. Pelayanan kita sudah ada Standard Operating Procedure (SOP), jadi jangan melangkah dari SOP," jelasnya.

Nelson Angakat mengungkapkan, setiap tiga bulan sekali PN Pelalawan melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan survei itu, kita akan tahu sejauh mana pelayanan yang kita berikan. Diperaturan malah setahun sekali, tapi disini kita lakukan tiga bulan sekali bahkan ada survei yang dilakukan setiap hari (survei harian)," pungkas Ketua PN Pelalawan.***