PEKANBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian serentak tahun 2023 atau ST2023. Sensus ini bertujuan untuk memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Sekretaris Utama BPS RI, Atqo Mardiyanto mengatakan bahwa pelaksanaan sensus pertanian ini diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan mengacu pada sejumlah rekomendasi dari The Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian yang menetapkan The Word Programme for the 2010 Around Agricultural Censuses Covering Periode 2006 – 2015.

GoRiau
"Sensus pertanian ini merupakan momentum untuk menyajikan data terkini untuk memberikan gambaran sebelum menentukan kebijakan apa yang akan diambil oleh nasional, maupun Riau. Ini sangat strategis karena sektor pertanian terbukti mampu bertahan dan menopang perekonomian selama pandemi," kata Atqo dalam Seminar Sensus Pertanian 2023 melalui Pembangunan Statistik Sektoral Menuju Riau Unggul di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).

Apa lagi, lanjut Atqo, Indonesia merupakan salah satu negara yang merupakan pasar komoditas pangan terbesar di dunia. Sebab, populasi penduduk Indonesia yang mencapai 273 juta jiwa ini, 70 persennya didominasi oleh penduduk usia produktif yang cenderung konsumtif.

Selain itu, Indonesia juga salah satu produsen utama di dunia. Ada empat komoditas strategis yang dipegang Indonesia, yaitu kelapa sawit, padi, kakao dan perikanan.

"Atas dasar ini lah, BPS perlu melakukan sensus pertanian untuk mengetahui oerubahan struktur pertanian di Indonesia, termasuk Riau. Sebab, transformasi sistem pertanian dan pangan akan menentukan masa depan pangan dan dunia," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan pihaknya juga menyadari tentang betapa pentingnya sensus pertanian. Ditambah lagi, notabene penduduk di Riau merupakan petani dan pekebun. Sehingga pihaknya akan mendukung penuh proses sensus pertanian tersebut.

GoRiau
"Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah diminta untuk membuat sistem perencanaan yang didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan data statistik yang disajikan BPS, termasuk sensus pertanian nanti sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk masukan dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan yang tepat," kata Sekdaprov Riau.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengucapkan terima kasih kepada Gubri Syamsuar yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau.

GoRiau
"Ini menandakan bahwa kolaborasi antara BPS dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendukung Satu Data Indonesia berjalan dengan baik. Alhamdulillah, bahkan tidak hanya ini saja, sudah banyak sekali kolaborasi yang kami lakukan untuk mewujudkan data statistik berkualitas untuk mewujudkan Riau unggul," kata Misfaruddin saat memberikan kata sambutan.

GoRiau
Untuk diketahui, acara seminar yang digelar BPS Riau ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Guru Besar Universitas Riau Prof Dr Almasdi Syahza SE MP, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau Ir Syahfalefi MSi dan dimoderatori oleh Ahli Pers Dewan Pers yang juga Pemimpin Redaksi Goriau.com, Hasan Basril. ***