PEKANBARU - Seorang oknum polisi dari Polresta Pekanbaru bersama dua orang warga Rumbai Pekanbaru ditangkap Ditkrimum Polda Jambi bersama BNNP Jambi saat sedang melintas di Lintas Sumatera, wilayah Kecamatan Sarolangun, Jambi.

Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti tiga kilogram sabu.

Informasi yang dihimpun GoRiau, oknum polisi itu berinisial R. Ia ditangkap saat membawa narkoba menuju Jambi bersama dua orang warga Pekanbaru pada hari Kamis (19/9/2019) lalu.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar ada penangkapan itu. Dia dinas di Polresta Pekanbaru," sebut Agus kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Selanjutnya Agus menuturkan, saat ini anggota Propam Polresta sudah berangkat ke Jambi untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

"Untuk kasus itu akan ditangani oleh Polda Jambi, karena locus deliknya di sana," tutup Agus. ***