PEKANBARU - Puluhan pengunjuk rasa dari Forum LSM Riau bersatu menggelar demonstrasi di Mapolda dan Kantor Kejati Riau, Senin (28/12/2015) siang. Mereka menuntut dua lembaga hukum ini untuk mengambil sikap terkait aksi massa pihak lain yang menunding Plt Gubri terlibat kasus korupsi.

Unjuk rasa ini adalah buntut dari aksi pendemo lainnya yang mereka nilai kontra dengan pemerintah, khususnya Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman. Dimana massa yang kontra itu sudah menuding Plt terlibat dugaan korupsi bersama keluarganya. Mereka menilai tuduhan ini tidak mendasar dan harus diproses secara hukum.

Dengan membawa berbagai macam spanduk tuntutan, massa tandingan yang pro pemerintah ini menyampaikan lima tuntutan, diantaranya meminta dua lembaga hukum tersebut menindak aksi massa yang kontra kepada pemerintah yang mereka nilai sudah melanggar hukum.

"Apa yang dilakukan oleh massa Gempar dan Ampera sebelumnya sangat tidak pantas, dengan menuding Plt dan keluarganya terlibat korupsi. Kita minta supaya Kapolda dan Kajati memproses sesuai aturan hukum," ujar koordinator lapangan, Tengku Andri melalui pengeras suara.

Massa juga mendesak agar kepolisian mengusut dan menangkap aktor intelektual yang berada di belakang gerakan massa tersebut. "Karena tudingan-tudingan mereka tidak mendasar, tidak ada bukti dan akan menciptakan keresahan di masyarakat," sindir Andri.

"Kita juga minta agar polisi fokus saja mengurusi kasus-kasus yang jalan di tempat, ketimbang mengurusi persoalan yang tidak jelas unsurnya, seperti yang dituduhkan gerakan massa yang niatnya ingin mencoreng nama baik Plt Gubri atau yang mereka sebut dengan panggilan Trio Rachman," tegasnya.

Bahkan massa sempat berusaha melakukan aksi menggoyang pagar, lantaran kesal tidak digubris aparat kepolisian. Usai menyampaikan tuntutan, pengunjuk rasa ini lalu melakukan longmarch ke Kejati Riau dengan tuntutan serupa. Demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat polisi. ***