PANGKALAN KERINCI – Lelang empat paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan urung dilakkukan, lantaran masih terbentur regulasi.

Empat kegiatan tahun anggaran 2022 tersebut merupakan proyek pembangunan jalan yang memerlukan material tanan timbun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Joko Sutiardi mengatakan, lelang empat paket proyek tersebut belum dapat dilaksanakan.

"Iya, kita pending dulu tender 4 kegiatan itu. Masih terbentur regulasi," terangnya, dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (5/8/2022).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, diantaranya adanya peralihan penyelenggaraan perizinan pertambangan dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ke provinsi.

"Kemudian juga, di Kabupaten Pelalawan sampai saat ini belum ada perusahaan ataupun perorangan yang memiliki izin Galian C," bebernya.

Sedangkan dalam kegiatan tersebut banyak membutuhkan material tanah timbun, sehingga kegiatan tersebut terpaksa dipending.

Empat paket kegiatan Dinas PUPR Pelalawan yang dipending tersebut, yakni pembangunan Jalan Desa Sotol, Kecanatan Langgam, pagu dana Rp1,1 miliar.

Kemudian, pembangunan Jalan Poros Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkakan Lesung, pagu dana Rp253 juta.

Pembangunan Jalan Rumah Sosial, Rantau Baru Bawah, Kecamatan Pangkakan Kerinci, pagu dana Rp550 juta dan pembangunan Jalan Sp.1 - Pekan Tua - Sei Buluh, Kecamatan Pelalawan, pagu dana Rp875 juta.***