PEKANBARU - Bangunan megah Stadion Utama Riau yang menghabiskan dana sekitar Rp1,3 triliun selama pembangunan itu masih meninggalkan utang ratusan miliar. Rencananya, pelunasan stadion yang sempat digunakan sebagai tempat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Tahun 2012 itu akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2017 mendatang.

Dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi bahwa untuk membayar stadion kebanggaan masyarakat Riau itu haruslah dikonsultasikan dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami masih menunggu keputusan Kemendagri, karena menyangkut penganggaran itu tergantung evaluasi mereka. Waktu evaluasi terakhir dengan Kemendagri tidak ada disebutkan soal penganggaran (pelunasan stadion, red)," kata Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (19/4/2017).

Mau tidak mau, lanjut Hijazi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru bisa menganggarkan pembayaran utang Stadion Utama Riau dalam APBD-P 2017 mendatang.

"Jalan satu-satunya di APBD Perubahan. Namun berapa nominalnya semua tergantung kemampuan kita, sejauh ini belum ada kita plot anggarannya berapa," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) RI melalui putusan kasasi dengan Nomor: 1203 K/Pdt/2015 tertanggal 28 Oktober 2015 telah menetapkan agar Pemprov Riau melunasi sisa utang untuk pembayaran khususnya infrastruktur pendukung Stadion Utama. Total utang yang harus dibayar Pemprov Riau sejumlah Rp271.974.046.222.97. ***