DURI - Membludaknya masyarakat yang datang ke kantor UPT Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Mandau dalam sepekan terakhir ini adalah untuk melakukan perekaman e-KTP.

Masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya akan dinonatifkan oleh Pemerintah dan sulit mendapatkan pelayanan publik setelah tanggal 31 September 2016 ini.

Kepala Disdukcapil Bengkalis saat dikonfirmasi GoRiau.com menyebutkan masih ada 10 ribu jiwa lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Mandau, sementara Kecamatan Pinggir ada sekitar 12 ribu jiwa.

"Kantor UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau dan Pinggir saat ini sangat ramai masyarakat. Dengan keterbatasan alat perekaman, kita akan kirimkan alat yang ada di Bengkalis untuk membantu pelayanan di dua Kecamatan itu. Kita akan mengundang masyarakat seperti perekaman awal dulu, dengan jadwal yang sudah diatur masing-masing Kecamatan," ujar Renaldi.

Melalui UPT Disdukcapil, lanjut Renaldi, warga akan mendapat undangan per Kelurahan atau Desa untuk datang melakukan perekaman e-KTP. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang juga sibuk dengan aktivitas sehari-harinya bekerja, sekolah atau kuliah.

"Jadi kapan jadwal yang bersangkutan mendapat undangan merekam e-KTP, cukup datang pada hari itu saja. Selain lebih tertib juga, sistem ini kita buat untuk membantu masyarakat agar semuanya dapat terlayani dengan baik. Saat ini UPTD setempat tengah menunggu validasi data dari Desa dan Kelurahan," tutup Renaldi. ***