PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat lintas komisi dengan mengundang LPSE dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Dikatakan politisi PAN ini, permasalahan sampah di Pekanbaru memang sudah kian memprihatinkan, apalagi target penyelesaian kontrak jasa angkutan sampah juga harus ditunda lelangnya.

"Iya, kita sudah mendengar itu (lelang ditunda), makanya kita akan rapatkan di lintas komisi terkait progres permasalahan sampah ini," ujar Doni kepada GoRiau.com, Sabtu (23/1/2021).

Ditambahkan Doni, pihaknya tidak bisa hanya mendengarkan penjelasan dari pihak LPSE saja, namun juga harus menerima jawaban dari DLHK terkait progres penuntasan masalah sampah.

"Kita memang mitra dengan LPSE, tapi kalau DLHK itu kan mitranya komisi IV, makanya kita akan gelar rapat lintas komisi, ini sedang kita komunikasikan," tuturnya.

Sebelumnya, ujar Doni, pihaknya sudah pernah memanggil DLHK dalam rapat lintas komisi bersama Komisi III, terkait permasalahan pemberhentian THL yang dilakukan oleh Kadis LHK di malam pergantian tahun baru.

Sayangnya, DLHK hanya mengutus Kabid dan sekretaris dinas saja, sehingga apa yang dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD Pekanbaru belum bisa dijawab dengan rinci oleh mereka.

"Makanya, kita jadwalkan ulang, sekaligus mengundang LPSE, kita tentu sangat berharap supaya ini bisa tuntas semua dan dicarikan solusi secara bersama. Apalagi soal nasib THL ini, harusnya mereka diberitahu sebulan sebelum kontrak habis, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri," tutupnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla angkat bicara terkait pembatalan lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru oleh LPSE, sehingga derita masyarakat soal sampah diprediksi akan bertambah panjang.

Dikatakan Roni, pihaknya sampai hari ini belum menerima laporan baik dari LPSE maupun dari DLHK terkait pembatalan lelang ini, sehingga dia tidak bisa menjelaskan secara teknis pembatalan ini.

"Memang informasinya di lelang ulang, tapi bagi saya, apakah mau dipihakketigakan atau dikelola DLHK dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan, permasalahan sampai ini harus segera diatasi," tegasnya kepada GoRiau.com, Jumat (22/1/2021).

Komisi IV DPRD Pekanbaru sendiri selaku mitra kerja DLHK, berencana akan memanggil DLHK dan juga LPSE untuk menjelaskan progres sekaligus regulasi yang berkaitan dengan jasa pengangkutan ini.

"Pertemuan terakhir, kita juga sudah minta dihadirkan pihak LPSE terkait bagaimana regulasi lelangnya. Yang jelas, permasalahan sampah Pekanbaru di Pekanbaru harus tuntas," tutupnya.***