PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, mengungkapkan keberatannya dengan hasil seleksi Dewan Pendidikan Riau, yang meloloskan Mantan Narapidana, yakni Dwi Agus Sumarno.

Dikatakan Poti, pihaknya tak masalah jika secara administrasi yang bersangkutan lulus, namun jika untuk dijadikan sebagai Anggota Dewan Pendidikan, dia menilai masih banyak yang lebih layak.

Ia melihat, lolosnya berkas mantan narapidana yaitu Dwi Agus Sumarno bukan merupakan kecerobohan tim panitia seleksi (Pansel). Namun, jika mantan narapidana ini diputuskan bagian dari Dewan Pendidikan, ini merupakan kecerobohan tim pansel.

"Itu bukan kecerobohan, itu hanya membaca administrasi saja. Semua administrasi yang lolos itu harus diumumkan. Tapi nanti ada tim seleksinya lagi. Ada tim seleksi, ada wawancara, ada keputusan. Kalau memang diputuskan, itu kecerobohan timselnya. Tapi secara administrasi tidak masalah. Kredibilitas timselnya kita ragukan," kata Poti, Kamis (4/8/2022).

Poti mengakui, dirinya memang belum membaca aturan terkait keikutsertaan mantan narapidana menjadi Dewan Pendidikan. Tapi, secara etika, estetika dan moral, dia mempertanyakan apakah layak orang yang pernah dihukum, menjadi pembina ataupun pemberi masukan terhadap dunia pendidikan.

"Kalau aturannya saya belum baca. Tapi secara etika, estetika dan moral. Moral orang yang memberikan pembinaan, masukan terhadap dunia pendidikan layak ndak orang yang dalam tanda kutip eks narapidana, itu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau tidak mempersoalkan salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi tahap II merupakan mantan narapidana (Napi).

Dia adalah Dwi Agus Sumarno, mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau. Ia diketahui lulus seleksi administrasi tahap II calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi bersama 11 peserta lainnya. ***