PALEMBANG - Maling saat ini sudah banyak yang tidak 'waras' dan tak lagi menggunakan akal sehat.

Berharap bisa menghilang dengan menggunakan jimatnya, maling asal Ogan Ilir, Sumatra Selatan bernama Soim (59) gagal memperdaya polisi.

Soim benar-benar jadi maling yang bernasib malang. Pasalnya, jimat yang digunakannya tak berfungsi saat berhadapan dengan polisi.

Alhasil, pelaku tak berkutik saat polisi mengamankannya atas dugaan pencurian sejumlah kendaraan roda empat di wilayah Sumsel.

"Waktu ditangkap, pakai jimat katanya bisa menghilang. Mungkin jimatnya tidak mempan dengan polisi," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto, Senin (13/3/2017).

Bahkan polisi juga menyita sejumlah jimat yang menempel di pakaiannya serta di kediamannya.

Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, pelaku juga kerap melakukan perampokan di sejumlah lokasi bersama komplotannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. ***