PEKANBARU- Aksi pencurian menggunakan kunci T ternyata tidak hanya dilakukan untuk sepedamotor, tapi juga untuk kendaraan roda empat. Berkat pengalamannya, DW alias DOD (30) berhasil mencuri 5 mobil jenis L-300 di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, DW alias DOD (30) ditangkap beserta barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L300 pada hari Kamis (26/12/219) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Hangtuah Pekanbaru.

"Dia mencuri mobil L-300 milik seorang warga berinisial RD di kos-kosan yang berada di wilayah hukum Polsek Tampan sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu RD hendak mengambil sabun mandi yang berada di dalam mobil, namun mobil yang sebelumnya diparkirkan di halaman kost sudah tidak ada. Kemudian RD langsung melaporkan ke Polsek Tampan Pekanbaru," kata Sunarto kepada GoRiau.com, Jumat (27/12/2019) pagi.

Atas laporan RD, tim Opsnal Polsek Tampan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa, mobil milik RD berada di pinggir jalan tepatnya di Jalan Hangtuah Ujung tepatnya di depan Hotel Holy.

"Tak kurang dari 2 jam, tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan segera menuju ke Jalan Hangtuah Ujung dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DW alias DOD beserta barang bukti. Namun saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka di pada kedua kakinya," terang Sunarto.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan. Dari hasil pengembangan, Pelaku ini teridentifikasi telah beraksi sedikitnya di 5 (TKP) Tempat Kejadian Perkara di Pekanbaru, diantarnya di Jalan Cendrawasih Kos-kosan Pondok Latif, Tampan, Jalan Cipta Karya, Hotel Sabrina HR Soebrantas Tampan, Hotel Farma Tampan, dan terakhir di Jalan Sukakarya Tampan.

"Dalam aksinya, pelaku menggunakan 1 buah kunci T dan sehelai sebo untuk penutup muka yang juga turut kita amankan," tutup Sunarto. ***