PEKANBARU - Direktorat Polair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 77 ribu benih Lobster, serta mengamankan seorang nahkoda kapal yang membawa benih Lobster tersebut. Namun yang diduga pemilik benih Lobster berhasil lolos dari kejaran polair setelah lompat ke perairan Sungai Raja, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin mengatakan, bahwa saat penangkapan dan pengejaran terhadap kapal tanpa nama pembawa benih Lobster tersebut, petugas dari polair menggunakan kapal patroli (KP) Ditpolair Polda Riau di-back up kapal dari Mabes Polri berjenis Hayabusa dan Kresna.

Pompong yang dikejar itu pun berhasil dihentikan dan diperiksa. Namun, seseorang yang diduga pemilik benih Lobster ilegal yang berinisial MS alias Edo itu melarikan diri dengan melompat ke perairan Sungai Raja.

"Saat kita amankan tekong kapal atau pengemudinya lah, namun si pembawa benih Lobster melarikan diri dengan lompat ke perairan Sungai Raja. Petugas kesulitan untuk melakukan pengejaran karena saat itu kondisinya gelap," ujar Badarudin, Jumat (24/5/2019).

Akan tetapi keterangan yang disampaikan Badarudin tersebut berbeda dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam pers rilisnya. Di mana, Sunarto mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Tidak itu saja, keterangan Badarudin juga berbeda dengan apa yang disampaikan salah satu petugas polair saat diwawancarai GoRiau.com melalui telepon selulernya. Yang mana, petugas tersebut mengatakan bahwa pengejaran terhadap pemilik benih Lobster terkendala karena kapal yang digunakan petugas patroli mengalami kandas di tepi perairan Sungai Raja Dumai.

"Iya dia melarikan diri melompat. Jadi waktu mereka merapat itu kapal dari Mabes ini kandas, jadi karena kandas itu susah pengejarannya," ujarnya. ***