TEMBILAHAN- Untuk melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, Riau melakukan tera ulang terhadap timbangan milik para pedagang.

Tera ulang yang dimulai, Senin (4/9/2017) itu, dilakukan di tiga pasar besar yang ada di Tembilahan, yaitu pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Pasar Pagi di Jalan M Boya dan Pasar Kayu Jati di Jalan Kayu Jati Tembilahan Hulu.

Kadisperindag Inhil, Dianto Mampanini saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (8/9/2017) menuturkan, dengan adanya tera ulang,memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen.

Mengingat pihaknya belum memiliki tenaga penera, dikatakan Dianto, Disperindag Inhil mendatangkan tenaga penera dari Pekanbaru.

''Karena tenaga ahlinya kita belum punya, makanya baru di pasar-pasar besar saja yang kita lakukan proses peneraan ini,'' lanjutnya.

Namun demikian, beberapa pegawai di Disperindag Inhil dikatakannya telah dikirim untuk mengikuti pelatihan untuk menjadi tenaga penera.

''Insha Allah, tahun 2018 nanti, kita sudah punya tenaga ahli, sehingga kita bisa lakukan tera ulang secara maksimal,'' tukas Dianto.(ayu)