PEKANBARU - Polres Probolinggo berhasil mengamankan lima orang yang merupakan buronan kasus narkoba Polda Riau, Jumat (4/1/2019) lalu. Kelima tersangka berinisial R, (33), ii (33), i (30), U (29), dan satu DPO yang belum diketahui identitasnya berasal dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Probolinggo saat dihubungi GoRiau.com mengatakan, pihaknya hanya membantu Polda Riau dalam ungkap kasus ini. Untuk mengantisipasinya pihaknya melakukan Operasi Cipta Kondisi berupa razia di Jalan Raya Pantura-Probolinggo depan Polsek Dringu, Kabupaten Probolinggo, Surabaya.

"Saat ini kelima tersangka sudah kita serahkan ke Polda Riau melalui Direktorat Reserse dan Narkoba. Kita sifatnya hanya memberikan bantuan saja dalam penangkapan ini," ujarnya, Minggu (6/1/2019).

Kelima orang yang ditangkap berinisial R, (33), ii (33), i (30), U (29), dan satu DPO yang belum diketahui identitasnya berasal dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kelima buronan tersebut diamankan polisi dari dua kendaraan berbeda, yaitu mobil Toyota Hiace silver Nopol D 7381 AS, Honda Freed putih Nopol B 1523 TFQ. Saat tersangka ditangkap, diamankan 37 kg (kilogram) narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas.

Polisi juga masih menyelidiki dari mana asal sabu dan siapa yang memesannya. Kedua mobil tersebut berhasil diamankan, saat Satlantas Probolinggo melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Pantura-Probolinggo depan Polsek Dringu.

Kelima tersangka merencanakan pelarian ke Bali melalui jalur darat Pulau Jawa. Saat operasi tersebut, sebuah mobil sempat berhasil meloloskan diri. Namun, tidak butuh waktu lama Satlantas Polres Probolinggo mengamankannya. ***