JAKARTA - Wakil ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengkritisi langkah pemerintah memenuhi kebutuhan satu juta guru se-nusantara melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Bahasa lainnya kontrak. Apakah negara ini sudah menjadi swasta dengan menempatkan posisi guru sebagai tenaga kontrak?" ujar Fikri, Rabu (6/1/2020).

Fikri menuturkan, ada guru yang sudah lulus tes PPPK tapi SK-nya tak kunjung diangkat selama 22 bulan lebih. "Karena beliau K2, usianya juga sudah tua, dan kini sudah masuk masa pensiun. Miris,".

Terkait hal ini, menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim menjelaskan, fokus pemerintah untuk tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru terpenuhi melalui jalur PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," kata Nadiem di akun Instagramnya.***