JAKARTA - Pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah banyak yang salah sasaran. Salah satu buktinya, banyak anggota DPR RI turut mendapatkan kuota KIP Kuliah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar mengungkapkan praktik pemberian kuota KIP Kuliah kepada para anggota DPR tersebut sudah berjalan cukup lama dan menyebabkan banyak pelajar yang benar-benar layak menerima KIP Kuliah itu kehilangan haknya mendapatkannya.

"Jadi anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota (KIP Kuliah)," kata Billy kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Dituturkan Billy, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.

Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.

"Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini," ujar Billy.

Menurut Billy, jika praktik tersebut dihentikan, sistem pemberian KIP Kuliah dari pemerintah akan semakin baik dan tepat sasaran. Apalagi jika ditambah dengan perbaikan sistem pendataan terpusat untuk memastikan bahwa mereka yang telah menerima KIP Kuliah benar-benar membutuhkan dan progres studi terpantau.

Billy menyarankan, pengelolaan KIP Kuliah tidak lagi hanya dilakukan pihak kampus, tetapi juga badan lainnya yang memang bertugas mengawasi jalannya KIP Kuliah.

"KIP ini diberikan secara lokal pengelolaan dan penguasaannya oleh pihak kampus ini tanpa pengawasan yang jelas dan keleluasaan yang luas pada pihak kampus akan terjadi miss management dan salah pengelolaan," ungkapnya.

"Di mana akhirnya penerima beasiswa adalah berasal dari kriteria yang seharusnya tidak memperoleh beasiswa," sambung Billy Mambrasar.***