JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, Trimedya terkejut dengan laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar yang berjumlah Rp 70 juta.

Padahal Lili menjabat sebagai advokat dan juga ketua LPSK selama dua periode.

Sadar dengan respons DPR, Lili pun buru-buru mengklarifikasi laporan keuanganny salah input. Menurutnya, jumlah harta kekayaan yang ditulis dalam laporan kurang satu angka di bagian belakang. “Nilainya memang Rp 700 juta, itu aneh emang kalau Rp 70 juta kurang nolnya satu,” ucap Lili di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Di hadapan dewan, ia membeberkan rekam jejaknya selama menjadi advokat yang kerap membela buruh atau petani yang bersengketa lahan. Kemudian dia juga bercerita pernah berkiprah di LBH dan Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Soal laporan harta kekayaan yang salah input, ia pun mengaku telah mengoreksinya.

"Sudah saya publis, sudah saya koreksi namun belum terkoreksi di LHKPN yang di KPK,” tandasnya.***