BANGKINANG - Terkait maraknya warung remang-remang yang diduga menyediakan wanita penghibur di Kabupaten Kampar yang dikenal dengan julukan Negeri Serambi Mekkah-nya Provinsi Riau, Lembaga Adat Kampar (LAK) minta bupati Kampar tegas. Warung-warung itu harus segera ditutup.

Salah satu tempat yang banyak warung remang-remang adalah di Kelok Indah, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang mana baru-baru ini kembali digerebek pihak Satpol PP Kampar, Jum'at (23/9/2017) kemarin.

Oleh karena itu dari salah seorang Lembaga Adat Kampar dan tokoh masyarakat maupun masyarakat setempat geram bahkan menjadi perdebatan di komentar akun facebook terkait pemberitaan wanita penghibur di Kelok Indah kembali ditangkap tersebut.

Suhaili Husein Dt. Mudo Kampar meminta kepada Bupati Kampar Azis Zaenal dengan tegas menertibkan warung remang-remang di Kelok Indah XIII Koto Kampar dan di Tapung Hulu.

"Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk tegas menutup tempat maksiat yang ada di Kampar seperti di XIII Kota Kampar dan di Tapung, kita malu disebut orang Kampar dengan Serambi Mekah-nya Riau. tetapi warung remang-remang tempat maksiat di biarkan begitu saja. Saya berharap mohon kepada Bupati Kampar agar secepatnya menutup dan memusnahkan semua tempat maksiat di bumi Kampar ini, kami Ninik Mamak se Kabupaten Kampar siap mendukung Bupati untuk memusnakan tempat maksiat tersebut," tulisnya di sebuah komentar.

Suhaili juga meminta kepada Kasat Pol PP Jamil yang mana istrinya berasal dari XIII Koto Kampar agar mengumpulkan Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan Pamuda setempat untuk menutup untuk menutupnya secara bersama-sama.

Sementara itu tokoh masyarakat Kecamatan Koto Kampar Hulu Mas Yakub menuliskan juga sangat mendukung warung remang-remang tersebut segera digusur.

Dan tidak sedikit masyarakat setempat yang memberikan komentar agar tempat maksiat tersebut segera digusur, seperti yang ditulis oleh Anto. ***