BAGANSIAPIAPI – Tiga Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok. Sayangnya dari penemuan kayu tersebut diamankan masing-masing pemilik tidak ada ditempat.

Seperti yang diamankan oleh Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan pada 30 September 2022 di lokasi Jalan Sukomulyo Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang, tidak ada ditemukan sang pemilik dilokasi temuan.

Kemudian, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan di lokasi parit Jl. Lintas Ujung tanjung - Bagan Siapi api Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko . Pada Jumat, 4 November 2022 - 10.00 Wib lagi dan lagi pemilik tak ada ditempat.

Selanjutnya, Polsek Pujud juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Selasa 15 November 2022 Sekira Pukul 16.30 Wib.

Dari tiga penemuan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kayu olahan yang diamankan Polsek Rimba Melintang, Polsek Bangko dan Polsek Pujud ditemukan tanpa ada sang pemilik.

Penemuan barang bukti tersebut saat personil ketiga Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hasil dari informasi warga disekitar wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, Polsek Bangko dan Polsek Pujud.Kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (24/11/2022).

Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh Polsek Rimba Melintang sebanyak 12 kubik kayu olahan sedangkan Polsek Bangko mengamankan 70 batang kayu cerocok sementara Polsek Pujud mengamankan 1.5 ton kayu olahan beserta mobil Suzuki carry.

Dalam hal ini, Kami (Polri) menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar melaporkan ke Polres Rokan Hilir untuk dimintakan keterangan. "Disini, bukan hanya pemilik saja, tetapi masyarakat yang memberikan informasi juga diminta keterangan,'' pungkasnya .(kl3)