BANJARBARU - Asik berduaan di dalam kamar penginapan, dua pasangan bukan suami istri Jumat (3/8) malam diamankan Satpol PP Banjarbaru. Mereka digerebek dari dua penginapan berbeda di kawasan Landasan Ulin.

Saat itu, petugas memang sedang melakukan pengawasan di sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Landasan Ulin. Lantaran, seringkali ada laporan dari masyarakat mengenai banyaknya kamar yang digunakan untuk mesum.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui Anggota PPNS Yanto Hidayat mengatakan, ketika dua pasangan itu ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Mereka tak bisa menunjukkan bukti buku nikah. "Karena bukan muhrim, maka mereka kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Selain terciduk tidur berduaan, salah satu pasangan berinisial NI (NI) dan EI (18) juga ketahuan sedang mengonsumsi miras di dalam kamar. "Mereka sendiri yang mengaku habis mabuk-mabukan di kamar itu," ujar Yanto.

Sementara pasangan BD (32) dan YU (31) yang diamankan dari penginapan berbeda, saat kamarnya dibuka. Mereka didapati sedang rebahan dalam satu ranjang.

"Walaupun mereka mengaku tak melakukan apa-apa, tetap saja bukan muhrim di dalam satu kamar melanggar perda. Maka, mereka kami minta untuk menandatangani surat pernyataan tak mengulanginya lagi," ucapnya.

Selain dua pasangan tersebut, dia mengungkapkan para pemilik penginapan juga bakal dipanggil lantaran memperbolehkan pasangan bukan muhrim menginap satu kamar. "Mereka harus mempertanggungjawabkan lemahnya pengamanan penginapan," pungkasnya.***