PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota nesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Kamis, 26 November 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto dengan Gubernur Riau yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dan para pimpinan fraksi dan komisi DPRD Riau.

Untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD Riau lainnya mengikuti rapat dengan virtual.

Hardianto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Provinsi Riau tahun anggaran 2021, merupakan penjabaran konkrit dari peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 tahun 2020 pasal 18 ayat (2) terkait fungsi anggaran dilaksanakan dengan membahas KUA PPAS yang disusun oleh Gubernur berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kemudian, Pasal 19 ayat (6) berkaitan dengan KUA PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Untuk jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun 2021 adalah Rp.9,032 triliun atau menurun sekitar 10 persen dari APBD 2020 lalu.

Namun, jumlah Rp. 9,032 triliun ini sifatnya belum pasti karena masih kesepakatan KUA PPAS, belum menjadi APBD, sebab belum disahkan melalui 'ketok palu'. 

"Yang terpenting untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas, untuk itu kami mengharapkan pembahasan R-APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 ini, dilakukan sesegera mungkin oleh Badan Anggaran bersama TAPD," kata Hardianto, Kamis, (26/11/2020).

Ditambahkannya, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang ditandatangani dalam nota kesepakatan antara pimpinan dewan dan kepala daerah diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Riau. 

"Kami selaku pimpinan DPRD Provinsi Riau, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran, TAPD, dan Komisi-Komisi dengan OPD Provinsi Riau yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Nota Kesepakatan KUA- PPAS ini dapat kita laksanakan," ungkapnya.***