PEKANBARU - Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, berdasarkan Partikulat PM10 (partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron), kualitas udara di Kota Pekanbaru, Minggu (22/9/2019) pukul 20.30 WIB, menunjukkan level berbahaya dilevel 696,55 mikrogram per meterkubik.

Hal itu dikatakan Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sukisno saat dikonfirmasi GoRiau.com. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan keluar rumah untuk menggunakan masker. Apabila memungkinkan, sebaiknya masyarakat berada di dalam rumah.

"Jarak pandang di Kota Pekanbaru hari ini pukul 16.00 WIB, sejauh 900 meter dan kabut asap. Kita juga ingatkan kepada pengendara kendaraan untuk ekstra waspada di jalan raya, karena ada penurunan jarak pandang," kata Sukisno.

Sambung Sukisno,pada pukul 16.00 WIB, di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu jarak pandang hanya 400 meter, Kabupaten Pelalawan 500 meter, dan di Kota Dumai 1.500 meter.

"Kita juga ingatkan kepada masyarakat yang berada di luar rumah dalam menjalankan aktifitasnya, senantiasa memakai masker. Hal ini, sebagai upaya pencegahan dini dari partikel berukuran yang tergabung dalam udara kabut asap," jelas Sukisno. ***