TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau butuh tambahan anggaran Rp7,4 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Pilkada dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam penerapan protokol kesehatan, kita butuh tambahan alat pelindung diri bagi petugas dan sarana pendukung di setiap TPS," ujar Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, Jumat (5/6/2020) di Telukkuantan.

Dikatakan Irwan, fasilitas yang harus disiapkan di setiap TPS seperti tempat cuci tangan atau handsanitizer. Kemudian, setiap pemilih yang akan menggunakan hak suara harus memakai masker.

"Nah, semua kebutuhan itu harus dipenuhi untuk melaksanakam Pilkada sesuai protokol Covid-19. Kami sudah menyusun anggarannya, yakni senilai Rp7,4 miliar. Anggaran ini sudah kami sampaikan ke KPU RI," ujar Irwan.

Saat ini, jumlah TPS di Kuansing sebanyak 680 TPS dengan ketentuan satu TPS menampung 800 pemilih. Jika jumlah pemilih diperkecil, maka jumlah TPS akan bertambah.

"Jika demikian, maka anggaran Pilkada akan menambah lagi. Tidak hanya anggaran untuk protokol Covid saja, tapi juga logistik," ujar Irwan.

KPU Kuansing telah berkoordinasi dengan Pemkab Kuansing terkait anggaran Pilkada 2020. Dimana, KPU Kuansing menerima anggaran Rp29,4 miliar dari APBD Kuansing 2020.***