SELATPANJANG - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kepulauan Meranti oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti sudah selesai dilakukan. Dari hasil penyortiran ditemukan sebanyak 827 lembar surat suara yang rusak.

Sebagaimana diungkapkan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi SSos bahwa penyortiran dan dan pelipatan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai sejak Senin (16/11/2020) lalu. 

"Sebanyak 137 lembar ditemukan pada hari pertama dan 273 lembar ditemukan pada hari kedua, kemudian sebanyak 427 lembar ditemukan pada hari terakhir. Sementara itu surat suara yang sudah dilipat dalam kondisi baik yakni sebanyak 142.055 lembar," ungkap Hanafi, Kamis (19/11/2020) malam.

Hanafi menjelaskan, kerusakan surat suara itu beragam. Selain ada yang sobek, ada pula surat suara yang terdapat bercak tinta.

"Surat suara yang rusak itu didominasi oleh bercak tinta dari percetakan dan kemungkinan merembes ke surat suara lain," ungkap Hanafi.

Dikatakan, terhadap surat suara yang rusak belum ada rencana untuk meminta penggantian surat suara tersebut. Hal itu dikarenakan masih ada surat suara cadangan yang sebelumnya telah disiapkan.

Ditambahkan, percetakan surat suara untuk Kepulauan Meranti dicetak berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan yakni sebanyak 139.524 lembar ditambah 2,5% dan pemungutan suara ulang (PSU) dengan total 144.892 lembar. Dimana untuk PSU itu disiapkan surat suara sebanyak 2000 lembar.

Untuk proses tersebut, KPU Kepulauan Meranti memberdayakan 26 orang pekerja lepas yang diawasi dan dijaga ketat oleh beberapa orang petugas kepolisian. 

Karena masih masa pandemi Covid-19, maka pelipatan dan sortir surat suara tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, lanjut dia, untuk menghindari adanya penyebaran virus Corona, mereka dibuat berjarak agar tidak berkerumun.

"Sebelum masuk ke tempat pelipatan dan sortir, wajib cuci tangan pakai sabun serta memakai masker," ujarnya.

Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, KPU Kepulauan Meranti akan melanjutkan dengan proses pengepakan surat suara untuk didistribusikan ke masing-masing TPS yang tersebar di 96 desa.

Distribusi surat suara maupun logistik lainnya dijadwalkan sepekan sebelum pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Kepulauan Meranti yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Kepulauan Meranti 2020 sebanyak 139.234 pemilih, meliputi pemilih laki-laki berjumlah 71.911 dan pemilih perempuan berjumlah 67.323 yang tersebar di 450 tempat pemungutan suara (TPS).***