RENGAT, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar simulasi penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dan tata cara pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan tersebut, Kamis (11/6/2015).

"Simulasi ini kita lakukan untuk mengukur sejauh mana kesiapan KPU Inhu dalam menerima dan memeriksa berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tersebut,'' ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE kepada GoRiau.com di kantornya.

Amin menyebutkan, setelah simulasi ini, untuk 5 hari kedepan KPU Inhu membuka penerimaan berkas dukungan calon bupati dan wakil bupati Inhu yang maju dari jalur perseorangan. Yang mana syarat kelulusan calon perseorangan itu harus bisa mengumpulkan dukungan dengan bukti foto copy identitas sebesar 35.409 pemilih yang tersebar sekurang-kurangnya pada 8 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Inhu.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/11062015/2jpg-2484.jpgCalon perseorangan saat mengisi absen di KPU Inhu sebelum mendaftar.''Ini merupakan tahapan penerimaan berkas dukungan calon, sementara untuk pendaftaran calon itu sendiri, sesuai jadwal akan kita buka pada 26 hingga 28 Juli 2015 mendatang,'' tukasnya.

Pantauan di kantor KPU Inhu, simulasi berjalan lancar yang diperankan oleh komisioner KPU itu sendiri. Sebagai pasangan calon perseorangan dalam simulasi itu diperagakan oleh Friono SE dan Yenni Mairida SE yang merupakan Komisioner KPU.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/11062015/3jpg-2483.jpgTim pasangan calon perseorangan menyerahkan berkas dukungan dan diperiksa oleh tim pokja KPU Inhu.Dalam simulasi itu, calon peseorangan yang tiba untuk mengantarkan bukti dukungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU yang diwakili Bidang Hukum dan Teknis Ir Hendri A Saleh. Sementara, ferivikasi berkas dukungan langsung dipimpin oleh Ketua Tim Pokja Mukriwi dan sekretaris Febrizal SH bersama 11 anggota pokja yang lain. (jef)