TELUKKUANTAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi menangkap satu unit alat berat di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Sabtu (13/5/2023) siang. Alat berat tersebut ditangkap saat bekerja menggunduli hutan.
"Ada satu unit alat berat yang kami tangkap. Operator dan kernetnya juga kita amankan," ujar Abriman, Kepala UPT KPH Singingi di Telukkuantan.
Dikatakan Abriman, alat berat tersebut ditangkap berada di sekitar Desa Sungaikelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan. Pihaknya pun sudah mengantongi nama pemilik alat tersebut.
"Alat berat tersebut akan kita bawa ke DLHK Riau, beserta operator dan kernetnya," ujar Abriman.
Penangkapan alat berat merupakan bukti komitmen KPH Singingi dalam menjaga hutan. Meski dengan SDM dan anggaran yang terbatas, tak menyurutkan semangat KPH dalam menjaga hutan.***


