TEMBILAHAN -Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Martha Haryadi mengatakan, 4 remaja yang tengah berpesta minuman keras di kawasan taman kota Jalan Awarna Bumi, Tembilahan, Jumat (24/9/2021) malam, diamankan. Saat didatangi petugas, keempatnya didapati tengah menikmati miras jenis tuak.

Keempatnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pembinaan. Sebagai bentuk pembinaan remaja tersebut dicukur gundul oleh petugas.

"Rutin, anggota wasmat melakukan pengecekan tempat-tempat yang biasanya dijadikan target operasi Tim URC. Seperti taman kota dan hutan kota serta gedung F di Jalan Swarna Bumi," kata Martha, Sabtu (25/9/2021).

Berdasarkan informasi anggota wasmat, tim langsung melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan mobil patroli.

"Di lokasi diamankan 4 remaja yang sedang kedapatan asik menenggak minuman tuak dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Inhil di Jalan Swarna Bumi. Barang bukti miras beserta senjata tajam jenis belati turut disita," jelasnya.

Ternyata pesta miras tak hanya dilakukan 4 remaja, ada 1 remaja putri lainnya yang turut bergabung. Setelah dihubungi melalui handphone akhirnya bersedia datang ke Kantor Satpol PP.

"Mereka berlima diberikan sanksi penindakan dengan dicukur rambut dan meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," papar Martha.

Satpol PP melalui Tim URC tidak bosan-bosannya memberikan pengertian dan bimbingan kepada pemuda untuk tidak mengkonsumsi miras, karena dampak negatifnya.

"Eek dari miras kalau berlebihan bisa membuat keributan. Juga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Kasatpol PP, kepada GoRiau.com.***