PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono diberhentikan dari jabatannya. Sementara posisinya digantikan oleh Azwan sebagai pelaksana tugas.

"Sesuai pemeriksaan tim, hasilnya dilakukan pemberhentian terhadap beliau," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, Jumat (26/2/2021).

Ia menjelaskan, Agus selanjutnya akan ditempatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru. "Tidak diberi jabatan dulu. Sementara menjadi fungsional umum di Bappeda," jelasnya.

Sementara itu, Agus Pramono ditempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya menerima keputusan pimpinan dengan ikhlas dan lapang dada. Ia menuturkan, pergeseran jabatan dalam lingkungan pemerintah adalah hal biasa saja.

"Kita menerima dengan ikhlas dan tulus. Apapun keputusan pimpinan tentu sudah berdasarkan evaluasi dan pertimbangan yang terbaik," paparnya.

Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus atas kesempatan yang telah diberikan untuk memegang amanah sebagai kepala dinas di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya pikir saya harus berterimakasih kepada pak wali, karena saya sudah mendapatkan pengalaman. Saya juga tentunya akan berusaha melakukan yang terbaik yang bisa saya lakukan," pungkasnya. ***