TELUKKUANTAN - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing Agusmandar menyatakan Gubernur Riau memberi izin untuk pelaksanaan Festival Pacu Jalur (FPJ) Nasional tahun 2020. Pertimbangannya, Kuansing masih terbebas dari Covid-19.

"Sebagai zona hijau daerah bebas Covid-19, Kuansing dipersilahkan untuk menyelenggarakan iven pacu jalur dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat," ujar Agusmandar.

Dengan adanya lampu hijau tersebut, lanjut Agusmandar, Pemkab Kuansing akan mempersiapkan diri untuk melaksanakan FPJ 2020. Dengan adanya FPJ ini, kata Agusmandar, diharapkan usaha dan perekonomian masyarakat dapat berjalan kembali.

Sementara itu, Pemkab Kuansing menganggarkan Rp 1.051.980.000 untuk pelaksanaan FPJ Nasional 2020. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuansing, Indra Suandy, anggaran itu cukup untuk pelaksanaan.

"Tinggal hanya untuk hadiah (yang akan dicari)," jawab Indra Suandy ketika ditanya cukup atau tidaknya anggaran tersebut.

Indra Suandy mendapat informasi mengenai izin Gubernur Riau untuk FPJ 2020 dari media massa. Sebab, dirinya tidak diundang pada rapat evaluasi PSBB secara virtual dengan Gubernur Riau di Kantor Bupati Kuansing.

Karena itu, Indra Suandy mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tersebut.

"Apakah aman dilaksanakan pacu jalur? Apa valid info dari Gubernur Riau seperti itu?" tanya Indra Suandy. Hal itu dipertanyakan Indra Suandy mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.***