JAKARTA - Anggota DPR RI, Irwan berharap, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bisa melibatkan universitas dalam pengawasan penyaluran BLT Desa di Kalimantan Timur.

Pasalnya, kata Irwan, Minggu (31/5/2020), dari total 7 kabupaten di Kaltim yang berhak menerima BLT Desa berdasarkan surat Kemendes PDTT no 1124/KU.00.02/V/2020, baru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah menerima 100 persen BLT Desa.

"Saya akan mendesak Kemendes PDTT agar melibatkan universitas di daerah dalam pengawasan bantuan langsung tunai (agar lebih maksimal dan benar-benar tepat sasaran)," tandas Irwan.

Ia merinci, dari 7 Kabupaten tersebut ada 841 Desa yang berhak menerima BLT Desa. Paser sebanyak 139 desa, PPU 30 desa, Kutai Kartanegara (Kukar) 193 desa, Kutai Timur (Kutim) 139 desa, Berau 100 desa, Kutai Barat (Kubar) 190 desa, dan Mahakam Ulu (Mahulu) 50 desa.

Dari data tersebut, Irwan mengungkapkan, untuk di Kabupaten Paser baru ada 77 desa tersalurkan (55,40 persen), PPU sudah 100 persen, Kukar sudah ada 152 desa (78,76 persen), dan Kutim sudah ada 88 desa (63,31 persen). Kemudian di Berau sudah ada 67 desa (67 persen), Kubar sudah ada 151 desa (79,47 persen), dan Mahulu sudah ada 30 desa (60 persen) yang tersalurkan BLT Desa-nya.

"Dalam reses ini saya masih mengidentifikasi masalah-masalah serta kendala kenapa terjadi pelambatan penyaluran BLT ini, nanti informasinya saya sinkronkan dan saya minta penjelasan kepada Menteri Desa dan PDT," tuturnya.

Diketahui, besaran BLT Dana Desa yang diterima masing-masing kabupaten di Kaltim, yakni Paser sebesar Rp3,5 miliar untuk 5.846 KK, PPU sebesar Rp1,4 miliar untuk 2.380 KK, Kukar sebesar RP8,3 miliar untuk 13.963 KK, Kutim sebesar Rp4 miliar untuk 6.756 KK, Berau sebesar Rp2,1 miliar untuk 3.524 KK, Kubar sebesar Rp6,6 miliar untuk 11.089 KK, dan Mahulu sebesar Rp1,4 miliar untuk 2.380 KK.***