JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meraih penghargaan Penghargaan Inovasi Pelayanan Digital dan Teringerasi Dokumen Dukcapil dari Gatra Innovation Award 2021 kategori Layanan Kementerian dan Lembaga. Penghargaan diberitakan secara virtual pada Jumat (30/4/2021).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan secara digital terintegrasi yang dilakukan Dinas Dukcapil sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk membangun SDM dan reformasi birokrasi yang bertumpu pada layanan berbasis elektronik.

Seiring dengan itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Dukcapil melakukan perubahan fundamental, meninggalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) manual menjadi layanan digital.

"Dukcapil harus bergerak secara digital dan memberikan pelayanan secara terintegrasi. Selama dua tahun terakhir, Dukcapil memberikan pelayanan Adminduk yang lebih dipermudah. Lebih mudah karena dokumen kependudukan ditandatangani secara digital dan bisa dicetak mandiri oleh penduduk di rumah menggunakan kertas putih HVS. Tanda tangan pena dan cap basah pada dokumen kependudukan diganti tanda tangan elektronik dengan QR Code yang berlaku di seluruh Indonesia," kata Zudan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari rilisnya, Sabtu (1/5/2021).

Dirjen Zudan menjelaskan, dari 24 jenis out put Dukcapil, sebanyak 22 dokumen kependudukan bisa dikirim dalam bentuk file PDF-nya via wahatsapp atau surat elektronik langsung ke ponsel pemohon.

"Dokumen ditandatangani secara digital terenkripsi sehingga tidak mudah dipalsukan. Untuk KTP-el dan Kartu Identitas Anak karena berupa kartu, bisa dicetak sendiri di Anjungan Dukcapil Mandiri. Ini berlaku di seluruh Indonesia. Sementara ini terdapat di 208 mesin ADM tersebar di 138 kabupaten/kota," kata Zudan.

Fungsinya seperti ATM untuk mengambil uang cash, sedangkan ADM bisa untuk mencetak KTP-el jenis dokumen kependudukan. "Tentu saja cyber security menjadi perhatian serius kami, untuk melindungi kerahasiaan data pribadi," kata Zudan.***