JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Renstra (Rencana Strategis) tahun 2021 melalui Peraturan Mendagri. Sekretariat memastikan, Renstra 2021 Kemendagri sesuai dengan visi misi Presiden RI, Joko Widodo.

"Renstra kami sudah melihat bagaimana program kegiatan yang ada di RPJMN. Syukur alhamdulilah di Kemendagri sudah ditetapkan dengan Permendagri 67/2020 dan seterusnya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hudori, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Kemendagri Dukung Agenda Positif 'Islamic Relief Worldwide'

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Tekankan Loyalitas dan Integritas ASN

Pelaksanaan Renstra tersebut, kata Hudori, membutuhkan anggaran sebesar Rp5,8 T. "Tapi kita baru nyampe sekitar Rp3,2 T. Lalu kita usulkan lagi Rp1,275 itu pun dengan DKPP. Dan kami juga tahu diri dan prihatin dengan kondisi keuangan negara,".

Dalam rapat tersebut, Hudori menyatakan terima kasih pada para Legislator yang mendukung rencana anggaran Kemendagri. Banyak keinginan kerja Kemendagri, namun terbatas pada ketersediaan anggaran. Beberapa program kerja Kemendagri yang sifatnya dukungan dan/atau konteks program lintas lembaga, memang sekilas jadi nampak tak memuaskan. Pendidikan politik yang hanya untuk 1000 orang, atau rehab 100 kantor Desa di 34 provinsi, atau program penanganan stunting, misalnya.

Baca Juga: Bimtek Pilkada Golkar Kemendagri Tegaskan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Kemendagri sebetulnya memiliki sumber dana lain, yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Beberapa Ditjen memiliki ruang ini, tapi situasi pandemi juga berdampak pada PNBP Kemendagri. Seperti gedung yang biasanya disewakan, kini menjadi sepi penyewa.

Hudori menuturkan, di tahun anggaran sebelumnya, Kemendagri mendapatkan dana insentif dari Dana Pagu Sedang dari Kemenkeu RI sebesar Rp50 miliar. Ini, lantaran serapan anggaran Kemendagri kala itu di atas rata-rata Kementarian/Lembaga.

Saat ini, lanjut Hudori, realisasi anggaran Kemendagri dari 85 K/L yang ada, masih menduduki ranking 23, berada di posisi rata-rata realisasi nasional sebesar 51,31 persen.

"Kami sudah berkisar yang 55,9 persen. Mudah tahun depan kita mendapatkan lagi dana insentif," kata Hudori.***