JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah menyatakan, pihaknya kini menerapkan pemberian insentif kepada peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap Covid-19.

"Program di BLK sebelumnya tidak ada insentif setelah pelatihan, tapi karena kondisi covid-19 ini maka dari refocusing anggaran itu kami menyisihkan untuk memberikan insentif bagi peserta pelatihan," kata Ida dalam rapat bersama BP Jamsostek dan Komisi IX DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Refucusing anggaran sendiri, disebut Ida sebagai langkah strategis yang ditempuh Kemenaker dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Terkait pemberian insentif pasca pelatihan di BLK tersebut, legislator fraksi PDIP, Krisdayanti alias KD menanyakan, jumlah nominal yang diterima peserta dan berapa lama insentif diberikan di masa pandemi.

"Karena saya tahu dalam iklim ketenagakerjaan yang kondusif kita juga tidak ingin melihat adanya kesenjangan. Apakah insentif ini nilainya sama? Apakah insentif ini diberikan kepada seluruh peserta pasca pelatihan?" kata Krisdayanti.

Lebih jauh KD juga menggali, apakah pemerintah juga memiliki pandangan tersendiri mengenai dampak mental dari instentif yang diterima peserta pelatihan.

"Karena takutnya nanti ada rasa, apa ya, mungkin manja juga ya Ibu ya, karena setelah pelatihan kok masih diberi insentif?" kata KD.***