PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM -Kekerasan oleh guru terhadap murid di sekolah atau jenjang pendidikan formal telah berulang kali terjadi. Kali ini peristiwa itu dialami oleh sejumlah siswa dan siswi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 'C9 School. Bahkan seorang murid mengaku telah terluka akibat insiden kekerasan oleh pengajar terebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD Rizal, yang ditemui GoRiau.com, Minggu (21/7/2013), mengaku terkejut. Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apa pun saat ini tidak bisa dibiarkan di dunia pendidikan, apalagi kesalahan murid hanya masalah sepele karena tak membuat pekerjaan rumah, lantas dihukum cara memukul, hingga berakibatkan mencederai fisik sang murid. "Tindakan ini tentu tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Rizal mengatakan bahwa jika kesalahan sang murid relatif extrim, misalnya, melakukan tindakan kriminal, melawan hukum maka sang guru semestinya menindak murid dengan hukuman yang bersifat education. Apalagi pelanggaran murid terhadap kasus ini bersifat umum dan hal yang biasa saja.

"Jadi sanksi yang diberikan oleh guru tidaklah sampai seperti itu. Menyakiti fisik murid adalah sebuah perbuatan kesalahan fatal," tandasnya.

Terhadap kasus ini, tambah MD Rizal, adalah bisa saja melanggar hak-hak perlindungan anak. Orang tua korban, dalam kasus ini bisa melaporkan oknum guru kepada penegak hukum. "Barang kali orang tua korban, bisa saja menempuh jalur hukum. Namun kita tidak menginginkan hal seperti itu," tukasnya.

Menurutnya, C9 School adalah sebuah sekolah yang berada di bawah naungan sebuah yayasan, juga pernah berkasus. Dimana pada kasus itu, pihak sekolah mengeluarkan seorang murid secara sepihak. "Dulu sekolah ini pernah juga berkasus, mengeluarkan seorang murid secara sepihak," jelasnya.

Menurutnya, sebagai sekolah yang berada di bawah naungan yayasan maka tentunya sekolah tersebut mencari keuntungan finansial. Namun meski begitu, pihak sekolah harus menyeleksi guru secara ketat. Standar seorang tenaga pendidik harus mutlak dilakukan. Artinya, dalam merekrut tenaga pendidik maka pihak yayasan harus mengacu kepada standar-standar guru. "Jadi tidak asal-asalan sehingga tidak ada lagi kita mendapat laporan ada tindakan kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya," katanya.

Untuk sanksinya, maka orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan itu mengatakan akan memanggil pihak sekolah termasuk oknum guru ke dinas. "Untuk langkah awal nanti langsung saya telepon pemilik yayasan sekolah itu, kemudian mereka kita panggil ke dinas," ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi PAN DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, mengecxam aksi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru SMP C9 School itu. Menurutnya, selaku pendidik tak sepantasnya guru tersebut melakukan tindakan itu pada anak didiknya dengan alasan apapun.

"Ini bukan sebagai seorang tokoh pendidik. Jika murid bersalah, bukan seperti itu cara menghukumnya. Namun, sanksinya yang bersifat mendidiklah bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini, apalagi tindakan kekerasan itu dilakukan di hari baik dan bulan baik pula," tegasnya.

Untuk menimbulkan efek jera dan pelajaran oleh guru berprilaku seperti itu, sambungnya, maka sudah sepantasnya kasus ini dilakukan proses hukum. Bahkan dirinya juga menyarankan Disdik Kabupaten Pelalawan agar memeriksa kejiwaan oknum guru tersebut. Soalnya, seorang guru jika menemukan anak didiknya tidak melaksanakan tugas pekerjaan rumah yang diperintahkan semestinya berpikir secara naluri seorang pendidik bukan sebaliknya.

"Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi di sekolah lain-sekolah, karena hanya masalah sepele maka aksi kekerasan yang dilakukan bukannya hukuman mendidik," tegasnya.

Ditambahkannya, seharusnya guru tersebut mengevaluasi kenapa sampai anak didiknya justru tak mau mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Artinya, apakah gaya mendidik dirinya selama ini sudah tepat atau belum. Jadi harus dicari letak penyebabnya bukannya malah dipukul sampai lebam seperti itu.

Sebelumnya, pada Jum'at kemarin (19/7), seorang oknum guru SMP C9 School melakukan aksi kekerasan terhadam smebilan orang siswanya. Dari jumlah sembilan siswa itu, seorang diantaranya yakni Rian Fernando yang duduk dibangku kelas 1 SMP C-9 School keningnya sampai membengkak dan membiru akibat dipukul oleh oknum guru.

Kejadian aksi kekerasan ini diawali pada Jum'at pagi itu (19/7) korban bersama sembilan murid lainnya tidak membuat Pekerjaan Rumah (PR). Akibatnya, para siswa yang tidak mengerjakan PR itu diminta maju ke depan oleh oknum guru itu. Kemudian ke sepuluh siswa itu mendapat perlakuan tidak sepantasnya. Satu persatu-satu mereka dijitak kepalanya dan tiba pada giliran Rian, korban justru tindakan berlebihan dilakukan oknum gurus tersebut.

Entah kenapa, pada Rian, oknum guru itu memukul pada bagian kening korban. Akibatnya, korban meraung-meraung menahan rasa sakit. Mendapat tindakan itu, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Tanpa menunggu lama, kedua orang tua korban langsung mendatangi pihak sekolah.

Tidak itu saja, sejumlah awak media yang mendapat laporan itu langsung mendatangi ke sekolah. Beruntung, sewaktu mendatangi sekolah, saat itu kebetulan korban tengah bersama orang tuanya berada di dalam sebuah ruangan di sekolah tersebut untuk melakukan mediasi.

Tetapi rupanya kedatangan awak media tidak diingini oleh pihak sekolah. Dengan perlakuan kurang bersahabat mereka menolak awak media mengambil korban. Puluhan guru yang berada disitu berusaha menghalangi awak media meliput.

Sementara itu, dari pantauan awak media, di ruangan mediasi itu, Fernando Rian didampingi orang tua terlihat pucat. Pada wajah korban dan pada bagian kening terlihat membengkak dan membiru. Pihak sekolah semakin tidak nyaman dengan adanya awak media yang berada di tempat itu. Tak lama, mereka pun langsung memutuskan dan mengajak korban melakukan pengobatan ke sakit.

Ironisnya lagi, saat awak media mencoba konfirmasi untuk kepentingan perimbangan berita dengan mencoba meminta keterangan dari salah seorang guru di sekolah tersebut, tak ada pihak seko9lah yang mau berkomentar terkait persoalan ini.(fzr)