PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau mengeluhkan wacana pemerintah pusat, yang ingin memberlakukan denda dan pinalti terhadap perkebunan sawit ilegal.

Menanggapi hal tersebut, beberapa perwakilan LAM Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar mendatangi Kantor DPRD Riau untuk melakukan audiensi.

"Ini berkaitan juga dengan temuan pansus monitoring lahan DPRD Riau. Jumlahnya 1,4 juta hektar lahan. 1,4 juta hektar ini sudah menjadi konsumsi publik bahkan masyarakat adat sekalipun. Bagaimana perasaan mereka ketika mereka susah-susah bekerja tetapi ada 1,4 juta hektar lahan ilegal yang beroperasi," jelas Al Azhar, Senin (22/7/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar menyambut baik kedatangan perwakilan LAM.

"LAM mengajak diskusi terkait masalah perhutanan di Riau. Dimana, ada wacana pemerintah pusat untuk melakukan pemutihan kebun sawit bermasalah," jelas Asri.

Dalam diskusi, politisi Demokrat ini menjelaskan, pihaknya menolak wacana pemutihan tersebut. Menurutnya, pelaku perambah hutan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Berikan ganjaran hukum sesuai dengan peraturan, kalau merambah hutan ini hukumannya 8 sampai 12 tahun. Dan ganjarannya Rp12 miliar. Jelas ini kita minta untuk membentuk sebuah tim agar diperjuangkan sampai ke presiden. Apabila bisa diselamatkan, terselamatkan juga lah pajak-pajak Riau," tegasnya.***