BAGANSIAPIAPI – Siti Nursahwa (17), santri Pondok Pesantren As Sunah Bagansiapiapi, merasa kecewa setelah dinyatakan gugur dalam seleksi Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Rokan Hilir untuk cabang 500 Hadis Tanpa Sanad. Padahal, pada MTQ Tingkat Kabupaten Rohil Tahun 2024 lalu, ia berhasil meraih juara III dalam kategori tersebut.

Kekecewaan Siti muncul setelah dalam seleksi yang digelar Kamis (20/2/2025), dirinya kalah dari peserta yang sebelumnya tidak ikut bertanding dalam cabang 500 Hadis Tanpa Sanad di MTQ 2024. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.

Lebih lanjut, Siti menyoroti bahwa salah satu penguji dalam seleksi, Ustaz Deni, merupakan guru dari santri yang akhirnya dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut.

"Yang menseleksi, Ustaz Deni, saya ditanya banyak hal, sementara lawan saya tidak. Padahal, dia bukan peserta di MTQ 2024 lalu. Saya merasa dirugikan," ujar Siti, Jumat (21/2/2025).

Ayah Siti, Iskandar (50), juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan LPTQ Rohil. Menurutnya, seleksi seharusnya dilakukan secara adil dengan mempertemukan peserta yang telah berkompetisi di MTQ 2024, bukan melibatkan peserta baru.

"Kami sangat kecewa. Seharusnya anak saya diseleksi bersama peserta lain yang ikut di MTQ 2024, bukan dengan peserta baru yang bahkan tidak ikut bertanding waktu itu. Lebih parah lagi, yang menseleksi adalah guru dari santri yang lolos," ujar Iskandar.

Lebih mengejutkan, saat Iskandar mengklarifikasi keputusan ini, pihak LPTQ justru menyarankan agar anaknya ikut mewakili kabupaten atau kota lain dalam MTQ Provinsi Riau yang akan berlangsung di Bengkalis.

"Anak saya lahir dan besar di Rohil. Kenapa disarankan ikut dari kabupaten lain? Dia cinta daerahnya sendiri, jadi seharusnya tetap mewakili Rohil," tegas Iskandar.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Harian LPTQ Rohil, H. Naini, yang juga mantan Kepala Kemenag Rohil, tidak memberikan tanggapan meskipun panggilan telepon masuk. Namun, Sekretaris LPTQ Rohil, Azmi Azim, menegaskan bahwa seleksi dilakukan untuk mencari yang terbaik.

"Seleksi ini bertujuan mencari peserta terbaik," ujar Azmi Azim, meski tidak memberikan penjelasan detail mengenai kriteria penilaian yang digunakan dalam seleksi tersebut.

Diketahui, susunan kepengurusan LPTQ Rohil telah mengalami tiga kali perubahan. Menariknya, H. Naini menggantikan Drs. H. Sakolan Khalil MAg secara mendadak, bersama beberapa pengurus lain. SK perubahan tersebut dikeluarkan menjelang akhir masa jabatan Afrizal Sintong sebagai Bupati Rohil.

Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa pergantian beberapa nama pengurus LPTQ Rohil berkaitan dengan dinamika politik pasca-Pilkada, di mana beberapa pengurus terdengar tidak mendukung petahana. ***