JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tetap percaya diri mengejar target ambisius kecepatan internet nasional tahun 2026, meski terdapat selisih data yang cukup mencolok dengan laporan pihak independen. Pemerintah memutuskan mempercepat target RPJMN 2028 untuk dieksekusi tahun ini, di tengah sorotan mengenai realitas kecepatan internet di lapangan.
Meutya mencanangkan kecepatan internet seluler (mobile broadband) harus menyentuh angka 80 Mbps. Untuk internet kabel (fixed broadband), pemerintah mematok target 64 Mbps, melompati rata-rata saat ini yang diklaim pemerintah sudah berada di level 51,84 Mbps.
Namun, data dari Ookla per Desember 2025 menunjukkan realitas yang berbeda. Menurut laporan independen tersebut, kecepatan unduh mobile Indonesia rata-rata baru menyentuh 52,73 Mbps, sementara fixed broadband tertinggal jauh di angka 44,38 Mbps. Adanya perbedaan angka ini menjadi tantangan bagi kementerian untuk membuktikan validitas infrastruktur digital yang telah dibangun.
"Terkait dengan rencana kami untuk menggelar lelang dari frekuensi 5G, mudah-mudahan di target 2026 ini bisa kita capai," ujar Meutya, Selasa (27/1/2026).
Guna menutup celah data tersebut, Meutya menggenjot perluasan 5G hingga 8,5 persen luas permukiman dan memperluas jangkauan fiber optik hingga 82 persen atau mencakup 5.253 kecamatan. Selain itu, program "Kampung Internet" juga akan dilipatgandakan untuk menjangkau pelosok.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan operasional internet murah berbasis frekuensi 1,4 GHz. Program ini ditargetkan mampu melayani 10,8 juta rumah tangga pada 2030 sebagai solusi akses digital yang lebih merata bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.***


