JAKARTA - Brigadir K pelaku penembakan di Lubuklinggau Sumsel sudah diperiksa propam. Namun Ind Police Watch (IPW) berharap elit Polri dan publik bisa bijak melihat peristiwa penembakan itu.

Sehingga menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Brigadir K cukup diingatkan dan tidak perlu dikenakan sanksi. "Karena apa yang dilakukannya adalah bentuk ketegasan seorang aparat kepolisian di lapangan dalam menghadapi situasi yang ada," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (20/2017).

"Tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain. Apalagi saat itu korban yang mengendarai mobil tersebut menerobos razia polisi, kabur dan menghindar dari kejaran polisi, sehingga patut dicurigai pengendara itu sebagai pelaku kejahatan," tambahnya.

Lanjutnya, tentu polisi tidak mau ambil risiko. Jika pengendara itu tidak bersalah kenapa dia menerobos razia dan menghindar dari kejaran polisi. Jadi tembakan yang dilepaskan Brigadir K itu sebagi sebuah tindakan tegas agar pengendara itu tidak membahayakan orang lain.

"Hanya memang dalam proses penembakan itu perlu ditelusuri apakah penembakan itu sudah sesuai SOP atau belum. Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi tersebut sudah memberikan tembakan peringatan ke udara," tukasnya.

Jika sudah dan pengendara tetap melarikan diri, penembakan yang dilakukan polisi itu kata Neta, sebuah langkah yang tepat meskipun ada korban tewas.

"Aparat kepolisian harus bertindak profesional, proporsional dan tegas agar anggota masyarakat terlindungi dari pelaku kejahatan. Sebagai anggota polisi di lapangan, wajar jika Brigadir K mencurigai pengendara itu sbg kelompok tertentu kejahatan," tukasnya.

Sebab itu kata dia, Elit-elit Polri perlu membela anggotanya yang sudah melakukan tindakan tegas dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan di jalanan, meski akibat tindakan tegas itu ada korban jiwa.

"IPW berharap elit polri dan publik bersikap bijak melihat peristiwa ini. Jika tidak, polisi di lapangan akan selalu ragu dan takut untuk bertindak tegas. Tapi kalau kapolres mengatakan peluru yang mengenai korban akibat pantulan dari tembakan terhadap ban, itu tentu salah kaprah," jelasnya.

Harusnya kata dia, pimpinan kepolisian mengakui saja tembakan itu merupakan tindakan tegas yg hrs dilakukan aparatnya di lapangan karena pengemudi berusaha melarikan diri saat dirazia.

"Bayangkan jika yang melarikan diri itu penjahat atau teroris yang kemudian melakukan kejahatan, tentu polisi juga yang akan disalahkan. Sebab itu, belajar dari kasus ini, masyarakat tak perlu takut atau melarikan diri saat dirazia polisi," paparnya.

Kalau tidak salah lanjutnya, kenapa harus takut. Tindakan itu harus dilakukan polisi. Sebab tidak ada yang tahu siapa di dalam mobil itu. "Sementara pengendara tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri. Situasi ini bisa dipahami apalagi sebelumnya ada dua peristiwa penyerangan terhadap polisi di Jatim dan Jateng oleh kelompok teroris," paparnya.

Anggota polisi di lapangan tentu tdk mau ambil risiko dan polisi di lapangan juga tidak mau disalahkan masyrakat, jika didalam mobil yang kabur itu ternyara adalah pelaku kejahatan. "Yang disayangkan adalah kenapa si pengendara melarikan diri dan tidak mau berhenti," pungkasnya. ***