TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah membentuk 249 posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan atau desa. Langkah ini dilakukan guna menekan lajunya angka kasus positif akhir-akhir ini.

Agusmandar, juru bicara Covid-19 Kuansing, mengatakan desa yang masuk kategori zona merah sebanyak 7 desa, 14 desa kategori zona orange, 14 desa kategori kuning dan 165 desa kategori hijau.

"Desa dengan kategori zona merah langsung aktif pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Nah, posko ini yang bertugas mengawasi kegiatan masyarakat," ujar Agusmandar, Selasa (4/5/2021) di Telukkuantan.

Pembentukan posko ini dituangkan dalam surat keputusan Bupati Kuansing nomor Kpts.87/IV/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan sampai ke tingkat RT untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Sementara itu, hari ini terdapat penambahan 13 kasus. Sehingga, total kumulasi kasus Covid-19 di Kuansing sudah mencapai 1.170 kasus. Rinciannya, 196 orang masih berstatus positif dengan 21 orang masih menjalani perawatan intensif di RS, selebihnya menjalani isolasi mandiri. Kemudian, 946 orang sudah sembuh dan 28 orang meninggal dunia.

Agusmandar mengimbau masyarakat Kuansing untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni, memakai masker saat bepergian, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan.***