DURI - Adanya tudingan Polisi akan meminta uang kepada korban penipuan kartu ATM tertelan ketika membuat laporan untuk mengusut pelaku dibantah langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

Baca Juga: Penipuan Modus Kartu ATM Tertelan Terjadi di Duri

"Saya sarankan korban untuk membuat laporan langsung ke Polsek Mandau, karena kejadian masih di wilayah hukum Polsek Mandau. Polisi tidak pernah meminta uang kepada korban penipuan untuk menangkap pelaku kejahatan," kata AKBP Hadi Wicaksono kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa (13/12/2016) jelang magrib tadi.

Menurut Kapolres, teknisi yang katanya dari Bank Mandiri itu bisa jadi bagian dari kelompok pelaku kejahatan tersebut. Sebab sangat tidak mungkin teknisi langsung datang ke ATM yang dimaksud setelah korban menghubungi call center bank.

"Apalagi saat ini mesin ATM tidak lagi di kelola oleh pihak bank yang bersangkutan. Melainkan dikelola oleh pihak ketiga atau perusahaan lain (bukan dari pihak bank). Dan ini penting agar masyarakat tahu, jangan percaya orang asing yang tidak dikenal untuk membantu anda saat melakukan transaksi di mesin ATM," kata Kapolres lagi.

Tidak hanya itu, masih kata Kapolres, jika ATM tertelan pun, nasabah tidak perlu takut dan minta bantuan orang asing. Nasabah cukup datang ke Bank yang bersangkutan dan melaporkan kalau ATM nya tertelan, atau telepon call center bank untuk memblokir nomor rekening dari transaksi apapun.

"Agar tidak bertambah korban lagi, ibu-ibu yang menjadi korban penipuan di mesin ATM dalam gerai Indomaret segera membuat laporan ke Polsek Mandau, agar pelaku dapat segera dilacak. Selain pihak bank, pihak gerai Indomaret juga tidak akan keberatan jika diminta rekaman cctv toko mereka," ujarnya.*** #BENGKALIS