BANGKINANG - Kepala Dinas Wisata Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Kampar, Zulia Dharma mengimbau pengunjung objek wisata di wilayah Kampar agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker guna menghindari penyebaran Covid-19.

Kadispar dengan tegas menyampaikan akan menutup objek wisata yang tidak mematuhi aturan tersebut. Karena aturan tersebut perintah dari presiden, gubernur, termasuk surat edaran menteri kesehatan.

"Seluruhnya wajib pakai masker dan jaga jarak, tidak ada tawaran. Jika tidak mematuhi aturan tersebut akan kita tutup. Karena ini sudah perintah presiden, gubernur dan juga sudah ada surat edaran menteri kesehatan," kata Zulia Dharma kepada GoRiau.com, Ahad (31/6/2020).

Zulia Dharma mengaku sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pengelola wisata tentang aturan tersebut. Namun ia kembali akan melakukan sidak ke lokasi wisata yang tidak patuh aturan.

"Sebetulnya kita telah melakukan koordinasi dengan kecamatan, desa dan kepada pengelola terkait aturan tersebut. Nanti kita akan lakukan sidak, seandainya ketemu tidak mematuhi aturan ya kita tutup. Seluruh pengunjung kita suruh keluar," tegasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh pengunjung maupun pengelolaan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan memakai masker dan menjaga jarak. ***