DUMAI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) Kota Dumai menyebut penggeledahaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus yang menimpa Walikota Dumai, Zulkifli AS.

Kadis PUPR Kota Dumai, Mohamad Syahminan mengaku tidak terkejut atas kehadiaran dan penggeledahan yang dilaksanakan oleh KPK di kantornya.

"Kenapa harus terkejut, mereka (red,KPK) datang untuk meminta data, dan kita harus memberi ruang, karena menghambat hal tersebut ancamannya keras," kata Mohamad Syahminan kepada sejumlah awak media, Rabu (14/8/2019).

Dijelaskannya juga, dirinya juga membenarkan bahwa telah dipanggil oleh KPK ke Jakarta terkait dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menimpa Walikota Dumai.

"Saat itu kurang dari 20 pertanyaan yang dilemparkan kepada saya, pertanyaan seputaran kasus yang menimpa pak Walikota, dan ditanya tentang orang-orang yang terlibat," katanya menjelaskan.

Syahminan juga mengatakan, bahwa KPK juga membawa dokumen proyek dari tahun 2016 hingga 2018.

Tim anti rasuah sendiri meninggalkan kantor Dinas PUPR dikawal aparat Kepolisian setempat dan membawa 3 tas koper, satu kardus dan kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan.

KPK juga dihari yang sama juga melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Kota Dumai.

Sebelumnya pada Selasa (13/8/2019) KPK juga membawa dua tas koper dan satu kardus dari rumah dinas Walikota Dumai yang juga ikut digeledah bersamaan dengan ruangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Dumai. ***