PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) yang ada di daerah terdampak kabut asap, untuk meliburkan sekolah. Instruksi ini, menyusul semakin pekatnya kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan pun mendukung kebijakan Syamsuar tersebut. Dikatakannya, tindakan ini perlu dilakukan, sebab kabut asap di daerah, khususnya Kota Pekanbaru semakin pekat setiap harinya.

"Sudah banyak yang terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), karena itu kebijakan meliburkan sekolah ini harus dilakukan," kata politisi Golkar ini, Senin (9/9/2019).

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, setelah Syamsuar menginstruksikan kepada Disdik untuk meliburkan sekolah, Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang tindak pengamanan dampak asap.

Di mana, isinya ialah agar sekolah meliburkan siswa apabila indeks standar pencemar udara (ISPU) berkisar antara 200 sampai 299, atau sangat tidak sehat.

Sedangkan, apabila ISPU membaik, maka sekolah harus mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur kabut asap.***