PANGKALAN KERINCI - Jumlah untuk Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kabupaten Pelalawan tahun ini, dipastikan mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah JCH tahun 2018 lalu.

Penurunan jumlah JCH tersebut disampaikan oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan, HM Rais.

"Tahun lalu JCH Kabupaten Pelalawan sebanyak 387 orang, namun untuk sekarang jumlah JCH yang akan berangkat sebanyak 298. Kalau penurinan tidak juga, karena ini kuota provinsi," ujarnya, Senin (6/5/2019).

Terkait kuota tambahan jamaah haji sebesar 10 ribu untuk Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi, M Rais mengatakan, belum ada petunjuk maupun arahan dari pusat.

Informasi yang beredar, kuota tersebut akan diprioristaskan bagi para lanjut usia (Lansia) dan pendampingnya.

"Soal adanya tambahan kuota itu, belum ada petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada petunjuk terkait itu, kita masih tunggu," katanya, kepada GoRiau.*