PEKANBARU - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020, menyusul persebaran virus corona (Covid-19).

Yang mana, UN ini ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Menyikapi kebijakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menyatakan masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan UN tersebut.

"Belum, tadi baru ada surat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) untuk dibatalkan ujian nasional. Tapi pemerintah belum membatalkan, dan kita belum menerima surat resminya dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud," kata Plt Kadisdik Riau, Kaharuddin di Pekanbaru, Selasa (24/3/2020).

Dijelaskannya, pagi tadi Gubernur Syamsuar sudah melakukan video conference dengan Presiden Jokowi, membahas soal UN ini.

"Tadi Gubernur Riau juga sudah video conference dengan Presiden Joko Widodo, dan Presiden mengatakan setelah ini akan membahas terkait ujian nasional bersama Kemendikbud, apakah dibatalkan atau tidak kita menunggu surat resminya," ungkap Kaharuddin.

Sementara itu, terkait dengan libur sekolah pihaknya juga masih menunggu situasi dan kondisi menjelang habisnya masa libur karena covid-19 pada tanggal 30 Maret ini.

"Kalau libur sekolah masih sampai tanggal 30 Maret, tapi kita menunggu arahan pimpinan, kalau ada perubahan akan ditambah libur sekolah," tukasnya. ***