JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Kepres) Pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Penerbitan Kepres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,'' kata Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, Senin (11/7/2022), seperti dikutip dari tempo.co.

Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat keputusan tentang pemberhentian Lili Pintauli. Sebelum itu, dikabarkan Jokowi memanggil para komisioner Komisi Antikorupsi.

Informasi ini disampaikan di tengah sidang kote etik oleh anggota Dewan Pengawas KPK  terhadap Lili pada Senin siang ini. Sidang terhadap Lili sebelumnya sudah digelar pukul 10.00 WIB. 

Sidang etik Lili KPK hari ini digelar atas dugaan dia menerima gratifikasi tiket MotoGP Mandalika. Ia diduga berupaya memanipulasi penerimaan pemberian tiket dan akomodasi tersebut dari PT Pertamina (Persero). Upaya tersebut agar seolah-olah tidak menerima pemberian dari perusahaan BUMN itu.

Sumber Tempo menjelaskan, uang untuk membayar tiket dan akomodasi diduga diberikan oleh Mitra Tours and Travel, agen perjalanan yang merupakan bagian dari perusahaan Pertamina lewat PT Patra Jasa.

Kemudian ajudan Lili, Oktavia Dita Sari, menyerahkannya kepada pejabat Pertamina, agar seolah-olah membeli tiket dan akomodasi itu. Pembelian tiket dibuktikan dengan kuitansi per Februari 2022, namun ditemukan terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.

Padahal PPN 11 persen ditetapkan lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 1 April 2022. Penegak Hukum yang menjadi sumber Tempo tersebut juga mengatakan, Dewan Pengawas KPK sudah memiliki bukti keterangan saksi yang menguatkan.

Sebagaimana diketahui, masalah dugaan pelanggaran kode etik ini berawal dari laporan yang diterima Dewan Pengawas KPK pada Maret lalu. Lili bersama 10 orang dalam rombongannya diduga mendapat tiket MotoGP 2022 Mandalika kategori Granstand Premium Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret 2022.

Lili Pintauli juga diduga mendapat fasilitas menginap selama sepekan pada 16-22 Maret 2022 di Amber Lombok Beach Resort. Pemesanan tiket balapan motor dan akomodasi tersebut diduga menggunakan jasa Mitra Tours and Travel.***