PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melakukan razia, dalam upaya penertiban warung internet (warnet), yang beroperasi tidak sesuai peraturan yang berlaku, Jumat (20/12/2019). Juga melakukan operasi dan patroli terhadap anak sekolah yang main di warnet pada jam belajar dan masih berpakaian seragam sekolah di Pekanbaru.

Jelang salat Jumat, Kepala Satpol PP Riau melalui Plt Kabid Operasi, yang disampaikan Kasi Trantibum Dalmas, Ekadinata, mendapati 30 pelajar masih mengenakan seragam sekolah sedang asyik main game online disejumlah warnet yang ada di Kota Pekanbaru.

"Miris sekali kami mendapati, pelajar masih asyik main game online, padahal waktu salat jumat sudah dekat," kata Ekadinata kepada GoRiau.com.

30 pelajar yang diamankan Satpol PP Riau saat razia pada lima warnet, dikatakan Ekadinata, terdiri dari 5 pelajar SD (Sekolah Dasar), 4 pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama), 1 pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas), dan 20 pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).

"Operasi razia hari ini kita begerak disekitaran Jalan Paus dan Jalan Delima. Di Jalan Paus ada 2 warnet, kita menjaring 13 pelajar. Di Jalan Delima Panam kita mendatangi 3 warnet dan terjaring 17 pelajar. Totalnya ada 30 pelajar yang terjaring razia hari ini," ungkap Ekadinata.

Operasi razia kali ini, sambung Ekadinata, masih tahap sosialisasi dan menghimbau kepada pelajar, serta pemilik warnet untuk selektif dan bekerjasama mengingatkan pelajar sekolah yang bermain di warnet saat jam sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah.

"Operasi dan patroli ini akan terus kita lakukan untuk kedepannya. Untuk operasi pada malam hari, kita mengingatkan pemilik warnet, agar mengindahkan jam operasional yang sudah ada sesuai izin yang dikeluarkan. Karena kalau dibiarkan kasian untuk generasi-generasi muda kedepan," ujar Ekadinata.

Apalagi permainan game online sangat konsumtif dimainkan pelajar usia sekolah menengah ke bawah sebanyak 60 persen, menurut Ekadinata.

"Pelajar yang terjaring razia hari ini, kita berikan sosialisasi dan arahan. Kita juga suruh mereka pulang dan kita ingatkan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika kedapatan lagi, kita akan panggil pihak wali murid dan sekolah atau wali kelasnya," jelas Ekadinata. ***