JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pihaknya telah sepakat untuk berbagi akses data ke PPATK, untuk proses pemeriksaan dan pemantauan dana pusat ke daerah.

Hal itu disampaikan Tito di Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019), pasca pertemuannya dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin."Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka melakukan profilingsekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK karena Kemendagri ada dukcapil, ada departemen khusus dirjen khusus yakni dirjen dukcapil dimana ada lebih 98 persen Indonesia sudah terdata," kata Tito.Data ini, kata Tito, dapat digunakan oleh PPATK untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan, "terutama transaksi mencurigakan,".Menurut mantan Kapolri ini, dalam hal ini Kemendagri tidak bisa bekerja sendiri karena tidak memiliki akses untuk meneliti sistem perbankan dan lain-lain, "itu kewenangannya ada pada diantaranya PPATK,"."Untuk itu lah kita minta bantuan PPATK, bekerja sama untuk melakukan apa monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke desa maupun ke kabupaten dan kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan," kata Tito.***