SELATPANJANG - Menjelang cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada 28-30 Oktober mendatang, ternyata sudah ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang ketahuan curi start liburan atau libur duluan dan pulang ke kampung. 

Hal tersebut diketahui saat sejumlah wartawan ingin menemui salah satu pejabat dengan jabatan kepala bidang di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Namun pejabat tersebut tidak berada ditempat dan sudah berada di luar kota, hal itu diperkuat dengan pengakuan salah satu pegawai honorernya.

"Pak Kabid tidak ada, dia ke Pekanbaru sudah cuti dan minggu depan baru pulang kesini," kata salah seorang pegawai honorer, Senin (26/10/2020). 

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kepulauan Meranti, Rizki Hidayat yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan jika dirinya belum menerima laporan jika ada pegawainya yang akan cuti.

"Terkait hal itu tidak ada surat izin cutinya dan belum ada juga dia melapor dan belum ada juga saya teken suratnya, tapi coba saja hubungi dia langsung," kata Rizki Hidayat.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan, jika hal tersebut memang benar, maka segera akan  dicek langsung ke OPD yang bersangkutan dan hal tersebut menjadi perhatian pihaknya.

"Hal ini nanti kita akan lakukan pengecekan kepala OPD apakah memang ada kepentingan dinas atau memang seperti yang disebutkan. Memang ada beberapa OPD yang melaporkan kegiatan di provinsi. Terkait hal ini pula kepala OPD bertanggung jawab terhadap staf dan bawahannya dan itu menjadi perhatian kita" ujar Kamsol.

Sekda juga mengatakan jika tidak ada kepentingan yang mendadak diharapkan tidak menambah libur karena cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah sangat luar biasa.

"Manfaatkanlah libur dan cuti bersama yang sudah dikeluarkan pemerintah. Cukuplah (libur dan cuti), karena kebijakan pemerintah luar biasa. hampir satu minggu lebih libur dan cuti ini. Nah jadi jangan curi-curi start,” katanya.

Sebelumnya, Kamsol telah mengimbau agar ASN dan masyarakat Kepulauan Meranti tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa libur dan cuti bersama. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah pusat menetapkan cuti bersama yang akan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Untuk itu, saya imbau dalam kondisi pandemi ini kalau tidak ada urusan penting ataupun memanfaatkan hari libur untuk wisata agar ditunda dan tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Ini agar sama-sama bisa menjaga untuk tidak terjadinya penambahan penyebaran virus Corona," pungkasnya.***